1. Pengertian dokumen adalah: Semua dokumen yg harus disiapkan Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer, dan untuk memenuhi instrumen Akreditasi. Jenis dan macam dokumen mengacu kepada standar dan Kriteria, definisi operasional, serta cara pembuktian dan telusur dokumen yg ada dlm instrumen akreditasi Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer,
2. Rekaman
adalah: dokumen yang memberi
bukti obyektif dari kegiatan yang dilakukan atau hasil yang dicapai didalam
kegiatan Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer untuk peningkatan
mutu,
3. Pengendalian
dokumen dan rekaman adalah: sistem penomoran dan sistem penyimpanan dokumen
yang dibtuhkan oleh sistem manajemen mutu akreditasi Puskesmas harus
dikendalikan. Catatan/ rekaman adalah jenis khusus dari dokumen dan
dikendalikan, dalam artian harus diberi nomor agar mudah untuk pengelolaannya.
Pengendalian
dokumen disusun SPO dan diatur didalam kebijakan pengendalian dokumen pada
kriteria 2.1.11 elemen penilaian 4, untuk mendefinikan pengendalian yang
diperlukan:
a. Menyetujui
dokumen untuk kecukupan sebelum terbit,
b. Menelaah
dan memperbaharui sebagaiman perlu, dan persetujuan ulang dokumen,
c. Memastikan
bahwa perubahan dan status revisi terkini dari dokumen teridentifikasi,
d. Memastikan
bahwa versi yang relevan dari dokumen yang dapat diterapkkan tersedia ditempat
pengguna,
e. Memastikan
bahwa dokumen tetap dapat terbaca dan segeradapat teridentifikasi,
f. Memastikan
bahwa dokumen yang berasal dari luar organisasi yang ditetapkan oleh organisasi
yang penting untuk perencanaan dan operasional sistem manajemen mutu
diidentifikasi dan distribusinya dikendalikan,
g. Mencegah
penggunaan tidak sengaja dokumen kadaluwarsa dan untuk menerapkan identifikasi
yang sesuai pada dokumen bila disimpan untuk maksud apapun.
Catatan/
rekaman yang diterapkan untuk memberikan bukti kesesuaian terhadap persyaratan
dan bukti operasional yang efektif dari sistem manajemen mutu harus
dikendallikan. Organisasi harus menetapkan SPO terdokumentasi untuk
mendefinikan pengendalian yang diperlukan untuk identifikasi, penyimpanan,
perlindungan, pengambilan, lama simpan dan permusnahan. Catatan/ rekaman harus
dapat terbaca, segera dapat teridentifikasi dan dapat diakses kembali.
0 comments:
Post a Comment