Saturday, November 26, 2016

Prinsip Akreditasi Puskesmas


Pada prinsipnya dokumen akreditasi adalah “TULIS YANG DIKERJAKAN DAN KERJAKAN YANG DITULIS, BISA DIBUKTIKAN SERTA DAPAT DITELUSUR DENGAN BUKTINYA”. Namun pada penerapannya tidaklah semudah itu. Penyusunan kebijakan, pedoman/ panduan, standar prosedur operasional dan program selain diperlukan komitmen Kepala Puskesmas/ Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer,  juga perlu staf yang mampu dan mau menyusun dokumen akreditasi tersebut. Dengan tersusunnya Buku Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer adalah, diharapkan dapat membantu Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer,  pendamping akreditasi  dalam menyusun dokumen-dokumen yang terkait dengan akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer. 

0 comments:

Post a Comment